PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN BIAYA PERKARA AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku-Buku
CST Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1980.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia, 2013.
Purwaji, Agus dkk, Pengantar Akuntansi 1 Edisi 2, Jakarta: Salemba Empat, 2016.
Jurnal
D Yusri, A Sani, K Sakdiah, Pelatihan Pelayanan Perkara Prodeo dalam Perspektif Hukum Islam, Jurnal ABDIMASA Pengabdian Masyarakat, Vol. 3, No. 1, Juni, 2020.
Lisfe Berutu, Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dengan e-Court, Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, Vol. 5, No. 1, Oktober, 2020.
Muhammad Anis, Pengungkapan Keuangan Perkara secara Memadai dalam Laporan Keuangan Satuan Kerja Peradilan, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 2, No. 2, Desember, 2013.
NF Shoffa, L Kushidayati, Analisis Daluarsa Sisa Panjar Biaya Perkara Perspektif Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pengadilan Agama Kendal), Jurnal ICCoLaSS, Vol. 2, No. 1, Juni, 2022.
Internet
“Kamus Besar Bahasa Indonesia Online”, http://kbbi.web.id/panjar, diakses tanggal 25 Januari 2023.
“Membayar Panjar Biaya Perkara Semudah Update Status”, https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/artikel-hukum/1771-membayar-panjar-biaya-perkara-semudah-update-status-angel-f-kresna, diakses tanggal 25 Januari 2023.
“Siapa Yang Membayar Biaya Perkara Jika Gugatan Dikabulkan Sebagian”, https://www.hukumonline.com/klinik/a/siapa-yang-membayar-biaya-perkara-jika-gugatan-dikabulkan-sebagian-lt590a832027619, diakses tanggal 13-01-2023.
DOI: http://dx.doi.org/10.59017/setara.v3i2.377
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright © Universitas Bung Karno SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.