IDENTIFIKASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERIZINAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) DAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BERMASALAH DI DAERAH

Bernadete Nurmawati, Tarmudi Tarmudi

Abstract


Berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD setempat dalam menjalankan kewenangan menjalankan otonomi daerah dapat membuat peraturan daerah, dalam membuat peraturan daerah tentu saja berpedoman pada ketentuan Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pembuatan peraturan daerah dalam urusan perijinan ternyata terdapat banyak peraturan daerah yang bermasalah, hal tersebut dapat terlihat dalam penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi terhadap  Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang bermasalah sehingga dapat diketahui akar penyebabnya.

References


Haris, Syamsuddin, Desentralisasi Dan Otonomi Daerah, Jakarta:LIPPI Pres, 2007.

Huda, Ni’matul, Problematika Pembatalan Peraturan Daerah, Yogyakarta: FH UII Press, 2010.

Hadjon, Philipus M., Pengantar Hukum Perizinan, Surabaya:Yuridika,1993.

Marzuki, Laica M., Berjalan-jalan Di Rumah Hukum, Sekretariat Jenderal Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.

Nuriyanto, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia , Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State”?, 2014, Jurnal Konstritusi, Vol. 11 No. 3

Widodo, Joko, Etika Birokrasi Dalam Pelayanan Publik, Malang : Citra, 2001.




DOI: http://dx.doi.org/10.59017/setara.v2i1.207

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Online ISSN (e-ISSN) : 2963-1297
Printed ISSN (p-ISSN) : 2655-2264


SETARA has been Indexed By :
 
Google Scholar  Garuda



Flag Counter

 

Copyright © Universitas Bung Karno SETARA : Jurnal Ilmu Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.