SISTEM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA: PERBANDINGAN ANTARA SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERBUKA DAN SISTEM PEMILIHAN UMUM PROPORSIONAL TERTUTUP

Kadek Agus Yudi Luliana, Kadek Wiwin Asita Dewi, Komang Salsa Dila Widiantari, Putu Amanda Githa Kayla PR

Abstract


Sistem pemilihan umum adalah sebagai mekanisme bagaimana pelaksanaan pemilu itu dilaksanakan sebagai pengakuan terhadap kedaulatan rakyat. Dalam konteks pemilihan umum anggota legislatif dikenal ada 3 macam sistem pemilihan umum yakni sistem distrik yang merupakan sistem yang berdasar kepada daerah pilihan, yang mana setiap daerah pemilihan mempunyai jatah 1 kursi dan calon yang berhak menduduki kursi tersebut adalah yang mendapatkan suara terbanyak. Selanjutnya sistem proporsional adalah sistem pemilihan umum dengan setiap daerah pemilihan mendapatkan jatah anggota legislatif sesuai dengan jumlah penduduknya secara berimbang. Di sini calon yang terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak dan tidak hanya satu calon. Dan yang terakhir adalah sistem campuran yang merupakan perpaduan antara sistem distrik dan sistem proporsional. Di Indonesia sejak pemilihan umum pertama yakni pada tahun 1955 sampai saat ini menggunakan sistem proporsional. Karena sistem proporsional ini adalah sistem yang paling cocok dengan keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk. Dalam sejarahnya Indonesia pernah menggunakan sistem pemilihan umum sistem proporsional tertutup maupun terbuka, yang kedua-duanya mempunyai sisi positif maupun negatif.

Keywords


Sistem Pemilihan Umum, Proporsional Terbuka, Proporsional Tertutup

Full Text:

PDF

References


Hoesein, Zainal Arifin, Penetapan Pemilih Dalam Sistem Pemilihan Umum, (Jakarta, PT. Rajagrafindo Persada, 2017)

Jurdi, Fajlurrahman, Pengantar Hukum Pemilihan Umum, (Jakarta, Kencana Prenadamedia Group, 2018)

Labolo, Muhadam dan Ilham, Teguh, Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep dan Isu Strategis, (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2015)

JURNAL

Khairunnisa dan Fatimah, “Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup pada Pemilu di Indonesia serta Kelebihan dan Kekurangan”, Jurnal Tana Mana, Vol. 4 No, 1 (Juni) 2023.

Pakaya dkk, “Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dalam Analisa Pemilu 2024”, Jurnal Analisis Sosial Politik, Vol. 1, No. 2 (Oktober) 2022.

Pahlevi dan Amrurobbi, “Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa”, INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, Vol. 6 No. 1.




DOI: http://dx.doi.org/10.59017/setara.v5i1.509

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Online ISSN (e-ISSN) : 2963-1297
Printed ISSN (p-ISSN) : 2655-2264


SETARA has been Indexed By :
 
Google Scholar  Garuda



Flag Counter

 

Copyright © Universitas Bung Karno SETARA : Jurnal Ilmu Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.