PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAH LINGKUNGAN HIDUP DALAM UNDANG-UNDANG N0. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

La Radi Eno, Berkat Gusna Putra Gea

Abstract


ABSTRAK

 

Kondisi lingkungan hidup di Indonesia saat ini dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia semakin rusak, maka dari itu pemerintahan membuat Undang-Undang untuk perlindungannya yaitu UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan tetap berjalan sehingga pemerintah membuat Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini harus berjalan baik antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan hidup, sehingga harus ada solusi untuk mengatur hal tersebut dapat berjalan beriringan. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan Tentang Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Undang-Undang Cipta kerja dan bagaimana implementasi-nya perlindungan dan mengetahui bagaimana pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri dengan diundangkannya Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini bahwa Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk mengatasi fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, Hidup sebatas upaya agar dalam pengelolaan tidak menghambat dalam membuka lapangan kerja dengan berbagai investasi yang melibatkan dengan pengelola sumber daya alam termasuk di dalamnya lingkungan hidup. Implementasi-nya adalah terdapat kelonggaran pada perlindungan dampak pengelolaan lingkungan hidup terhadap kelestarian lingkungan hidup itu sendiri.

 

Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Pengelolaan Lingkungan

 

 

ABSTRACT

 

The current environmental conditions in Indonesia can be seen and felt by Indonesian people getting damaged, therefore the government made laws to protect them, namely Law no. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. Development continues so that the government made Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation. This must go well between development and environmental sustainability, so there must be a solution to regulate these things to go hand in hand. The purpose of this research is to compare the Law on the Protection and Management of the Environment with the Job Creation Law and how to implement protection and find out how to manage the environment itself with the promulgation of Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation. The research method used is normative juridical method. The results of this study are that the Law on the Protection and Management of the Environment is a systematic and integrated effort made to address environmental functions and prevent environmental pollution and/or damage which includes planning, utilization, maintenance, supervision, and law enforcement, meanwhile with Law no. 11 of 2020 concerning Job Creation Concerning Environmental Protection and Management is limited to efforts so that management does not hinder the creation of employment opportunities with various investments involving the management of natural resources including the environment. The implementation is that there is leeway in protecting the impact of environmental management on the preservation of the environment itself.

 

Keywords: Environment, Environmental Management

 


References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Azhar, Zul, Kajian Lingkungan dan Perencanaan Pembangunan, Buku Ajar,

Fakultas Ekonomi Univ Negeri Padang, Padang, 2017.

Andi Hamzah, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Abdurrahman, Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia, PT Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2009.

Akib, Muhammad, Hukum Lingkungan: Perspektif Global Dan Nasional, Rajawali

Pers, Jakarta, 2016.

Bram, Desni, Politik Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Setara Press, Malang,

Danusaputro, Munadjat, Hukum Lingkungan, Binacipta, Bandung, 2008.

___________________, Hukum Lingkungan Global, Binacipta, Bandung, 2012.

Daud Silalahi dan Kristianto, Hukum Lingkungan dalam perkembangannya di

Indonesia, Keni Media, Bandung, 2015.

Fadli, Moh, Hukum dan Kebijakan Lingkungan, UB Press, Malang, 2016.

Gatot P Soemartono, RM, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta,

Hamzah, Andi, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Hardjasoemantri, Koesnadi, Hukum Tata Lingkungan, Gajah Mada University

Press, Yogyakarta, 2004.

Harum. M. Husein, Lingkungan Hidup Masalah Pengelolaan Dan Penegakan

Hukumnya, Bumi Angkasa, Jakarta, 2005.

Khun, Thomas S, The Structure of Scientific Revolution (2nd Edition), University

of Chicago Press Chichago, 1970.

Manan, Bagir, Pembinaan Hukum Nasional, Fakultas Hukum Universitas

Padjadjaran, Bandung 1997.

Mukhlis dan Mustafa Lutfi, Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer, Setara

Press, Malang, 2010.

Poespawardjojo, S, Strategi Kebudayaan, Suatu Pendekatan Filosofis, Jakarta,

Gramedia, Jakarta, 2013.

Soegianto. Agoes, Ilmu Lingkungan, Sarana Menuju Masyarakat Berkelanjutan,

Airlangga University Press, Surabaya, 2010.

Soemarwoto, Otto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Gadjah Mada

University, Yogyakarta, 2009.

Soemartono, Gatot, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Sonny Keraf, A, Etika Lingkungan Hidup, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta,

Sundari Rangkuti, Siti, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan

Nasional, Airlangga, University Press, Surabaya, 2006.

Sukanda Husin, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta,

Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Ilmu Negara Hukum dan Politik, Eresco,

Jakarta, 2011.

Perwira, Indra, dan Imamulhadi, Hukum dan Kelembagaan Lingkungan,

Universitas Terbuka, Tangerang, 2017.

Sukand,a Husin, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika,

Jakarta,2009.

Mukhlis dan Mustafa Lutfi, Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer, Setara

Press, Malang, 2010.

Poespawardjojo, S, Strategi Kebudayaan, Suatu Pendekatan Filosofis, Jakarta,

Gramedia, Jakarta, 2013.

Soegianto. Agoes, Ilmu Lingkungan, Sarana Menuju Masyarakat Berkelanjutan,

Airlangga University Press, Surabaya, 2010.

Soemarwoto, Otto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Gadjah Mada

University, Yogyakarta, 2009.

Soemartono, Gatot, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Sonny Keraf, A, Etika Lingkungan Hidup, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta,

Sundari Rangkuti, Siti, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan

Nasional, Airlangga, University Press, Surabaya, 2006.

Sukanda Husin, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta,

Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Ilmu Negara Hukum dan Politik, Eresco,

Jakarta, 2011.

Perwira, Indra, dan Imamulhadi, Hukum dan Kelembagaan Lingkungan,

Universitas Terbuka, Tangerang, 2017.

Sukand,a Husin, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika,

Jakarta,2009.

Silalahi, Daud dan Kristianto, Hukum Lingkungan dalam perkembangannya di

Indonesia, Keni Media, Bandung, 2015.

Yunus Wahid, A.M, Pengantar Hukum Tata Ruang, Kencana, Jakarta, 2014.

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Republik 1945

Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Jurnal

Arham, Suwandi, Omnibus Law Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Jurnal

Petitum, Vol 7, No. 2.

Dwi Nastiti M, Meike dkk, Perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan

hidup di kabupaten Kediri dengan pendekatan Soft System Methodology, J

Pal, Vol 8 No. 1, 2017.

Gede Sugiartha, I Nyoman dan Ida Ayu Putu W, “Tanggungjawab pemerintah

dalam pengelolaan lingkungan hidup berbasis partisipasi masyarakat untuk

pembangunan daerah Bali”, Kertha Wicaksana, Vol 14, No.2, 2020.

Putra, Antoni, Penerapan Omnibus Law Dalam Upaya Reformasi Regulasi, Jurnal

Legislasi Indonesia, Vol 17 No 1, 2020.

Suphia, ”Aspek Pidana dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jurnal Rechtens, Vol. 2

No. 1, Juni 2013.

Website

https://www.oecd.org/env/outreach/35056678.pdf, ditelusuri 1 Maret 2021.

https://www.bnpb.go.id/potensi-ancaman-bencana, daikses diakses pada tanggal 5

Januari 2021 jam 21.00

https://katadata.co.id/sortatobing/ekonomi-hijau/5f7c3f0e25cc1/bahaya-pasal

pasal-omnibus-law-uu-ciptaker-yang-ancam-lingkungan-hidup, diakses 17

Juli 2021, pukul. 20.40.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f981318c8f7d/guru-besar-fhui–uu

cipta-kerja-sektor-lingkungan-tidak-lebih-baik-dibanding-uu-pplh?page=2,

diakses tanggal 17 Juli 2021, pukul. 20.40.

https://media.neliti.com/media/publications/23268-ID-konsep-pengelolaan

lingkungan-hidup-menujukemakmuran-masyarakat.pdf, diakses tanggal 15

Juli 2021

Universitas Bung KarnoDaud Silalahi, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja: Pengertian, Tujuan, dan

Manfaat, https://www.google.com/amp/s/www.dslalawfirm.com/omnibus

law/ diakses tanggal 10 Juni 2021. Pukul 20.15

Universitas Bung

Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Jurnal

Arham, Suwandi, Omnibus Law Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Jurnal

Petitum, Vol 7, No. 2.

Dwi Nastiti M, Meike dkk, Perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan

hidup di kabupaten Kediri dengan pendekatan Soft System Methodology, J

Pal, Vol 8 No. 1, 2017.

Gede Sugiartha, I Nyoman dan Ida Ayu Putu W, “Tanggungjawab pemerintah

dalam pengelolaan lingkungan hidup berbasis partisipasi masyarakat untuk

pembangunan daerah Bali”, Kertha Wicaksana, Vol 14, No.2, 2020.

Putra, Antoni, Penerapan Omnibus Law Dalam Upaya Reformasi Regulasi, Jurnal

Legislasi Indonesia, Vol 17 No 1, 2020.

Suphia, ”Aspek Pidana dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jurnal Rechtens, Vol. 2

No. 1, Juni 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.61802/if.v1i2%20Desember.374

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Online ISSN (e-ISSN) : 2963-346X


IUS FACTI
has been Indexed By :
 
Google Scholar  Garuda



Flag Counter 

Copyright © Universitas Bung Karno IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.